Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan rapat kerja dalam rangka melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (8/9/2026).

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, H.M. Agus Sukoco, S.IP., M.Si., dan dilanjutkan oleh Wakil Ketua Komisi B, Siswanto. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Komisi B serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Lanjutan pembahasan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan pemerintah daerah. Dalam pelaksanaannya, Komisi B bersama OPD terkait melanjutkan pembahasan sesuai dengan bidang tugas dan ruang lingkup kerja komisi, dengan mencermati program dan kegiatan perangkat daerah yang berkaitan dengan rencana perubahan anggaran.

Rapat kerja tersebut juga menjadi forum koordinasi antara legislatif dan eksekutif untuk melakukan pendalaman terhadap kebutuhan anggaran, rencana pelaksanaan program, serta kesesuaian alokasi anggaran dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

Melalui pembahasan secara berkelanjutan ini, Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang menjalankan fungsi anggaran dengan mendorong perencanaan dan pengalokasian anggaran daerah yang terarah, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, perubahan anggaran yang direncanakan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.

Rapat kerja lanjutan ini menjadi salah satu bagian dari proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.