Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026, pada Senin (7/9/2026).
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. Hepi Priyanto, M.M., dan dihadiri oleh anggota Komisi C serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, khususnya dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah bersama pihak eksekutif. Melalui rapat kerja ini, Komisi C melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap materi Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan bidang tugas dan ruang lingkup kerja komisi.
Pembahasan bersama OPD terkait juga menjadi forum koordinasi dan komunikasi antara legislatif dan eksekutif untuk mencermati rencana perubahan anggaran, sekaligus menyelaraskan kebutuhan program dan kegiatan perangkat daerah dengan prioritas pembangunan serta kondisi keuangan daerah.
Melalui rapat kerja ini, Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap perencanaan dan pengalokasian anggaran agar dilaksanakan secara tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, perubahan APBD yang dibahas dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pemalang.
Rapat kerja ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 sebelum dilanjutkan ke tahapan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








