Kunjungan DPRD CilacapKunjungan DPRD Cilacap

Sejumlah Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap melakukan Kunjungan Kerja di DPRD Kabupaten Pemalang terkait Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hari Jumat tanggal 25 Mei 2018. Rombongan Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap diterima oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang Ujianto MR, SH didampingi anggota DPRD Kabupaten Pemalang lainnya diantaranya Khodori, S.Ag Anggota Komisi C dan Fahmi Hakim, SH Anggota Komisi B. Turut mendampingi sejumlah OPD terkait Perda RTRW dari Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap, Barokalul Anam selaku ketua rombongan dalam sambutannya menyampaikan maksud kedatangannya adalah untuk menimba ilmu mengenai proses penyusunan Perda RTRW di Kabupaten Pemalang mengingat pada tanggal 29 Januari 2018 yang lalu Perda RTRW Kabupaten Pemalang Tahun 2018-2038 telah disetujui.

Kepada Anggota Komisi C Kabupaten Cilacap, perwakilan dari Bappeda Kabupaten Pemalang memberikan penjelasan bahwa Perda RTRW yang ditetapkan saat ini adalah revisi Perda RTRW Kabupaten Pemalang Tahun 2011-2031. Perlunya revisi Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pemalang Tahun 2011-2031 dikarenakan adanya dinamika perubahan  sosial, politik dan ekonomi serta adanya peraturan-peraturan baru sehingga peninjauan kembali perlu dilakukan.

Proses perjalanan Raperda RTRW Kabupaten Pemalang Tahun 2018-2038 sendiri memakan waktu yang cukup panjang. Diawali dengan dilakukannya pembahasan materi bersama DPRD Kabupaten Pemalang untuk kemudian dilakukan pembahasan materi di tingkat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Jawa Tengah sampai menghasilkan Rekomendasi Persetujuan Substansi dari Gubernur Jawa Tengah. Setelah itu dilakukan pembahasan dengan Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN) hingga akhirnya mendapat persetujuan subtansi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN.

Dalam kesempatan tersebut Ujianto juga menjelaskan prestasi yang telah diperoleh Kabupaten Pemalang yaitu penghargaan The World Summit on The Information Society (WSIS) Prizes 2018 di Jenewa, Swiss pada tanggal 19- 23 Maret 2018 yang lalu. Penghargaan ini diperoleh berkat sistem layanan yang bernama Sistem Informasi Desa Pemalang (Sidekem) yang dimiliki oleh Pusat Pemberdayaan Informatika Pedesaan (Puspindes) Kabupaten Pemalang. Sidekem merupakan  aplikasi untuk layanan Desa yang dikembangkan oleh Relawan TIK Indonesia Kabupaten Pemalang, yang dikembangkan secara open source dengan menggunakan pemrograman python. Dengan adanya aplikasi SIDEKEM data BIP yang sudah di import ke dalam aplikasi tersebut akan secara otomatis membaca data penduduk menurut Kartu Keluarga yang ada di dalam data BIP, cara ini diharapkan efektif untuk pendataan penduduk yg akan mengurus surat-surat di balai desa. Penghargaan di bidang IT ini merupakan pemacu bagi Kabupaten Pemalang untuk berprestasi lebih baik lagi.