penyampaian raperda perubahan APBD 2018penyampaian raperda perubahan APBD 2018

Bupati Pemalang, H. Junaedi, SH,MM menyerahkan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2018 kepada Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, KRT. HM Agus Sukoco Hadinagoro, SE, MM, MSi pada Rapat Paripurna tanggal 13 Agustus 2018 bertempat di ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Pemalang.

Dalam nota pengantar keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, Bupati Pemalang mengatakan bahwa pada dasarnya Perubahan APBD merupakan penyesuaian capaian target kinerja dan perkiraan atau rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah Kabupaten Pemalang yang telah ditetapkan sebelumnya daalm APBD Induk.

“APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2018 beserta perubahannya disusun dalam kerangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat untuk tercapainya tujuan bernegara, yang dalam upaya pencapaian target pembangunan daerah tahun 2018 dilakukan melalui serangkaian strategi dan kebijakan yang diarahkan pada pengembangan ekonomi kerakyatan, infrastruktur dasar dan konektivitas antar wilayah menuju Pemalang mandiri” jelas Junaedi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pencapaian arah kebijakan dilakukan dengan optimalisasi sektor koperasi, usaha kecil dan menengah, optimalisasi infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia, peningkatan pembangunan pertanian dalam arti luas, percepatan penanggulangan kemiskinan secara terpadu, peningkatan pariwisata serta peningkatan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah sebagai prioritas pembangunan daerah.

Dengan telah diserahkannya Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2018 maka agenda selanjutnya adalah penyusunan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2018 oleh 6 (enam) Fraksi di DPRD yang nantinya akan dituangkan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2018 mendatang.