Pemerintah Kabupaten Pemalang menargetkan pada 2019 mendatang seluruh wilayah ini terbebas dari kawasan kumuh. Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah akan memberikan dorongan khusus bagi SKPD terkait agar bersama sama mewujudkan program KOTAKU ( Kota Tanpa Kumuh), maka dari itu Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang mengadakan Rapat Kerja bersama SKPD dalam rangka membahas Kawasan Kumuh di Kabupaten Pemalang bertempat diruang Rapat rapat pada hari Rabu 30 Mei 2018.
Ketua Komisi B HM. Wardoyo menjelaskan,Untuk mengatasi permasalahan tersebut kita semua perlu adanya kolaborasi antara SKPD yang terkait jadi semua bisa di atasi dengan mudah cepat dan tepat.
Sujono dari program Kotaku juga mengatakan bahwa idealnya untuk persoalan kota tanpa kumuh ini hanya untuk lokasi perkotaan karena untuk desa sudah ada undang undangnya sendiri. Dan untuk Bapedda agar dipercepat dalam pembuatan dokumen kajian RP2KPKP (Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan), Rencananya untuk program Kotaku bahwa tahun 2019 kabupaten pemalang bebas kumuh sampai 0% sedangkan ditahun 2017 penanganan sudah mencapai 34% selanjutnya pada tahun 2018 35% maka dari itu ada 3 hal yang perlu diperhatikan diantaranya pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat, penguatan peran pemda sebagai nahkoda dan kolaborasi yang artinya bersama-sama dalam menangani kota tanpa kumuh.” Ujarnya
Menurut Raharjo Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan Untuk penanganan kumuh ada beberapa aspek yang harus diperhatikan aspek kondisi drainase, limbah dan aspek air minum,perlu juga adanya penjelasan kepada masyarakat tentang kota tanpa kumuh dan mengubah perilaku hidup masyarakat pentingnya menjaga lingkunganterkait dengan kawasan kumuh di kabupaten pemalang ada 981 hektar dan pada tahun 2018 berkurang menjadi 386 hektar. Kemudian untuk permasalahan persampahan di kabupaten pemalang ada bebrapa kendala seperti kurangnya TPS (Tempat Pembuangan Sampah), Kurangnya armada pengangkut sampah dari Tps ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) dan Perilaku atau pola hidup masyarakat kita sendiri , Produksi sampah untuk kawasan perkotaan 187 ton/hari itupun sudah dikurangi oleh beberapa tempat pengolahan sampah yang ada di kabupeten pemalang yakni mencapai 101 tempat pengolahan sampah terkumpul 51 ton/hari dan ada beberapa masyarakat yang membuang sampah ke sungai Rencananya untuk persampahan akan dibangun TPS tiap desa setiap desa akan dibebani retribusi sebesar Rp. 100.000,-/bulan dan sesuai dengan kebijakan pusat 100-0-100 yang artinya 100% air minum bersih , 0% terbebas pemukiman kumuh dan 100% pelayanan sanitasi, dengan adanya program tersebut kita berharap semoga di tahun 2019 kabupaten pemalang bebas kumuh.