Rapat kerja Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang mengenai status tanah pengganti jalan tol Desa Jebed Utara Kecamatan Taman dipimpin oleh Wasisto, SH selaku Ketua Komisi A didampingi oleh Dispermasdes, Inspektorat, Kecamatan Taman dan perwakilan masyarakat Desa Jebed Utara pada hari Jumat tanggal 1 Maret 2019.