Dalam rangka pembahasan 9 Raperda Tahap I Propemperda Kabupaten Pemalang Tahun 2020 dilaksanakan Dengar Pendapat Publik/Public Hearing guna mendapatkan masukan terhadap materi Raperda. Public Hearing dihadiri oleh Pimpinan DPRD, Pimpinan dan Anggota Bapemperda, OPD pengusul Raperda, Perguruan Tinggi, Paguyuban Pasar, tokoh masyarakat, pelaku usaha serta undangan lainnya. Berbagai masukan tentang materi Raperda diberikan seperti Raperda tentang desa yang mendapatkan masukan dari perwakilan Silahturahmi Pamong Kabupaten Pemalang (Simongklang) dan masukan dari Paguyuban Pasar mengenai Raperda tentang retribusi jasa umum. Public hearing ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan masing-masing Raperda (08/06/2020).