Persoalan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) di Kabupaten Pemalang yang masih belum tuntas menjadi keresahan Jaringan Transparansi Masyarakat (Jatramas) untuk beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Pemalang. Audiensi diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, HM. Agus Sukoco, SIP, MSi. Kepada Ketua DPRD, perwakilan Jatramas mengungkapkan keprihatinannya mengenai adanya monopoli agen penyaluran bantuan. Seharusnya sesuai Permensos satu agen hanya menyalurkan bantuan bagi 250 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) namun pada kenyataannya saat ini satu agen menyalurkan lebih dari 250 KPM. Selain itu harga sembako yang diterima masyarakat juga tidak sesuai dengan harga pasar yang telah ditetapkan oleh Diskoperindag. Untuk itu Jatramas meminta Dewan untuk melaksanakan fungsi pengawasannya terhadap penyaluran BNPT. Jatramas juga memberikan masukan untuk memberdayakan Bumdes sebagai agen penyaluran bahan sembako sehingga dapat mengembangkan potensi yang ada di desa tersebut. Terhadap penyampaian aspirasi tersebut Ketua DPRD mengatakan akan memanggil pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Akan difasilitasi publik hearing untuk mendengarkan pendapat dari masing-masing pihak.