Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Komisi B mengadakan rapat kerja bersama 4 OPD serta dihadiri oleh beberapa kumpulan organisasi terkait. Rapat kerja yang ke dua kali ini masih sama membahas tentang Persiapan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Pemalang dengan pimpinan rapat Fahmi Hakim, SH, MM dan didampingi Anggota Komisi B lainnya (13/01/2021). Dinas Pertanian selaku koordinator Bidang Pengawasan Penggunaan dan DInas Koperindag selaku koordinator Bidang Pengawasan Distribusi hadir.
Pimpinan dan Anggota Komisi B menghimbau kepada seluruh OPD Mitra Kerja dan Organisasi yang menghadiri rapat kerja agar bekerja sebaik dan semaksimal mungkin di lapangan serta diharapkan dengan adanya Kartu Tani kebutuhan pupuk para petani dapat tersalurkan sama rata.
Pada tangal 5 Januari 2021 Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian dan HET Tahun 2021 berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kab. Pemalang Nomor : 521.3/03/I/2021 adalah sebagai berikut : Urea = 27,118 ton ; Organik = 6.498 ton ; SP 36 = 871 ton ; ZA = 689 ton ; PHONSKA = 10.779 ton. Stok pupuk sampai dengan selasa 11 Januari 2021 berdasarkan laporan dari produsen pupuk Kujang dan Petro sebagai berikut : Urea = 2.107,50 ton ; Organilk =110,44 ton ; SP 36 = 298,6 ton ; ZA = 366 ton ; PHONSKA = 757,25 ton. Untuk sisanya masih dalam proses pengiriman oleh masing-masing distributor. Stok berjalan pupuk bersubsidi baik di gudang lini III (produsen), distributor dan KPL diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan untuk 2 minggu ke depan.