Dalam rangka persiapan pembahasan Propemperda dan persiapan penyusunan Naskah Akademik pada Propemperda Kabupaten Pemalang Tahun 2021, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Pemalang bersama OPD pengusul Raperda mengadakan rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda, Moh. Syafii, S.Ag di dampingi Anggota Bapemperda, Rabu (13/01/2021).
Setelah mendengarkan paparan dari beberapa OPD ditetapkan Propemperda pada tahun ini akan membahas 3 (Tiga) raperda APBD dan 9 (Sembilan) Raperda Non APBD. Kesembilan Raperda tersebut adalah :
- Raperda tentang Penyertaan Modal
- Raperda tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Daratan
- Raperda tentang Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat
- Raperda tentang Kepemudaan
- Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK)
- Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 – 2026
- Raperda tentang Keolahragaan
- Raperda tentang Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Kabupaten Pemalang.