Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Kerja bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pemalang pada Jumat (25/9/2026). Rapat kerja ini dilaksanakan dalam rangka Pembahasan Evaluasi Produk Hukum Daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang, Solichin, S.Ag., serta dihadiri oleh Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang dan jajaran perwakilan dari Bagian Hukum Setda Pemalang.

Menjaga Relevansi dan Kepastian Hukum Regulasi Daerah

Kegiatan evaluasi produk hukum daerah ini dilakukan untuk menelaah, mengkaji, dan menginventarisasi Peraturan Daerah (Perda) maupun regulasi turunan yang telah berlaku di Kabupaten Pemalang. Langkah ini penting guna memastikan seluruh aturan daerah tetap selaras dengan perkembangan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat/provinsi serta berdaya guna bagi masyarakat.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang, Solichin, S.Ag., menekankan pentingnya pelaksanaan evaluasi secara berkala terhadap seluruh produk hukum daerah agar tidak ada regulasi yang tumpang tindih, usang, atau menghambat pelayanan publik.

“Evaluasi produk hukum daerah merupakan bentuk tanggung jawab Bapemperda dalam menjamin kepastian dan kemanfaatan hukum. Kita ingin memastikan bahwa Perda-Perda yang ada di Kabupaten Pemalang benar-benar relevan, efektif, serta mendukung kemudahan pelayanan dan pembangunan daerah,” ujar Solichin, S.Ag.

Sinergi Bersama Bagian Hukum Setda Pemalang

Dalam rapat kerja tersebut, Bapemperda bersama Bagian Hukum Setda Pemalang secara mendalam mencermati efektivitas pelaksanaan Perda yang ada, mengidentifikasi regulasi yang memerlukan perubahan atau penyesuaian, serta memetakan produk hukum yang perlu dicabut jika sudah tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di atasnya.

Sinergi berkelanjutan antara Bapemperda DPRD dan Bagian Hukum Setda Pemalang diharapkan dapat melahirkan penataan regulasi daerah yang terencana, harmonis, dan berkualitas demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Pemalang.