Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Kerja bersama Perangkat Daerah terkait pada Jumat (18/9/2026). Rapat kerja ini diselenggarakan dalam rangka Pembahasan Hasil Fasilitasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pemalang Tahun 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang, Solichin, S.Ag., dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, H.M. Wardoyo, S.E.

Kegiatan yang berlangsung intensif ini turut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Pansus II dan III, Pimpinan Pansus I DPRD, serta jajaran Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang. Sementara dari unsur Pemerintah Daerah (eksekutif), hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, BPKPAD Kabupaten Pemalang, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dinparbud) Kabupaten Pemalang, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pemalang, serta Bagian Hukum Setda Pemalang.

Penyelarasan Produk Hukum Daerah

Pembahasan hasil fasilitasi ini merupakan tahapan krusial dalam pembentukan Peraturan Daerah. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap Raperda yang tengah disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, maupun perundang-undangan sektoral lainnya.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang, Solichin, S.Ag., menekankan pentingnya kecermatan dan keselarasan dalam menindaklanjuti catatan serta masukan dari hasil fasilitasi Gubernur/Kementerian.

“Hasil fasilitasi ini menjadi panduan penting bagi kita untuk menyempurnakan pasal demi pasal dalam Raperda Tahun 2026. Sinergi antara DPRD dan OPD teknis sangat dibutuhkan agar regulasi yang kita hasilkan benar-benar berkualitas, memiliki kepastian hukum, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pemalang,” tegas Solichin.

Penguatan Pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus)

Dalam rapat kerja tersebut, masing-masing Panitia Khusus (Pansus I, II, dan III) bersama OPD mitra kerja secara mendalam menelaah rekomendasi hasil fasilitasi. Hal ini dilakukan guna menyamakan persepsi terhadap materi muatan Raperda sebelum nantinya dilanjutkan ke tahapan penyempurnaan akhir dan pengambilan keputusan di sidang paripurna.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, H.M. Wardoyo, S.E., dalam kesempatan tersebut mengapresiasi keaktifan seluruh peserta rapat. Beliau berharap penyelesaian Raperda Tahun 2026 dapat berjalan tepat waktu dan mendukung tata kelola pemerintahan serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rapat kerja diakhiri dengan perumusan kesepakatan poin-poin penyempurnaan Raperda yang akan menjadi bahan finalisasi bagi Bapemperda dan Tim Penyusun Raperda Pemerintah Daerah.