Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam rangka melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026, pada Selasa, 8 September 2026.

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Sri Hartati selaku Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang dan dihadiri oleh anggota Komisi D serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi dan anggaran DPRD dalam membahas rancangan kebijakan keuangan daerah. Melalui rapat kerja lanjutan ini, Komisi D melakukan pembahasan bersama OPD terkait terhadap substansi Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, khususnya yang berkaitan dengan bidang tugas dan ruang lingkup kerja Komisi D.

Pembahasan bersama OPD menjadi forum koordinasi dan pendalaman materi guna memperoleh informasi, penjelasan, serta masukan terkait rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam perubahan anggaran. Hal ini penting untuk memastikan agar kebijakan anggaran yang dirumuskan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui rapat kerja tersebut, Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang diharapkan dapat mengoptimalkan peran dan tanggung jawabnya dalam mencermati rencana perubahan anggaran, sehingga penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara terarah, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pemalang.