Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dalam agenda penting penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang pada Jumat, 11 September 2026.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang serta dihadiri oleh jajaran jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD, jajaran Eksekutif Kabupaten Pemalang, serta Forkopimda dan tamu undangan.

Penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 ini merupakan langkah krusial dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Dokumen Raperda APBD tersebut menjadi landasan utama pengelolaan keuangan daerah untuk menjamin keberlanjutan program-program strategis, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan di Kabupaten Pemalang.

Dalam sambutan dan penyampaiannya, ditegaskan pentingnya penyelarasan program kerja tahun 2027 dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pemulihan ekonomi local, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Pemalang.

Setelah penyampaian resmi Raperda APBD TA 2027 ini, tahap selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD serta pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pemalang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum akhirnya disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).