PEMALANG – DPRD Kabupaten Pemalang melalui Badan Anggaran menyelenggarakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin, 10 September 2026.

Rapat dipimpin oleh Slamet Ramuji selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang dan dihadiri oleh anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang, TAPD terkait, serta Inspektorat Kabupaten Pemalang.

Pembahasan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang memerlukan koordinasi dan sinkronisasi antara DPRD dan pemerintah daerah. Dalam forum tersebut, Badan Anggaran bersama TAPD membahas substansi rancangan perubahan anggaran sebagai upaya menyelaraskan kebijakan keuangan daerah dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pemalang.

Melalui rapat kerja ini, pembahasan diarahkan untuk mencermati berbagai aspek dalam rancangan perubahan APBD, termasuk penyesuaian pendapatan, belanja daerah, serta prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan. Keterlibatan Inspektorat Kabupaten Pemalang juga menjadi bagian dari upaya mendukung pengawasan dan memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang terus menjalankan fungsi anggaran melalui pembahasan bersama pemerintah daerah guna memastikan proses penyusunan Perubahan APBD berlangsung secara terarah, transparan, dan akuntabel. Diharapkan, hasil pembahasan tersebut dapat mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efektif serta berorientasi pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pemalang.