Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten  Sumedang, Titus Diah dengan di dampingi oleh Ketua Komisi IV, Asep Rony Hidayat dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang.

Kunjungan kerja diterima oleh Wakil Ketua DPRD  Kabupaten Pemalang, Subur Musholeh S,Pd.I , dan anggota Komisi A,  Turah  Raharjo serta di hadiri perwakilan dari Dinas Perhubungan yang diwakili oleh Plt. Kepala Unit Terminal Penumpang dan Perparkiran (UTPP) Indra Gunawan dan perwakilan dari Bapenda, Suharno.

Titus Diah dalam pertemuan tersebut menanyakan permasalahan parkir berlangganan apakah sudah diterapkan di Kabupaten Pemalang.  Sedangkan di Sumedang mulai bulan Maret kemarin baru saja menerapkan parkir berlangganan.

Menanggapi hal tersebut, Indra Gunawan  menyatakan Dinas Perhubungan pernah memberlakukan parkir berlangganan bagi pemilik kendaraan dari tahun  2010 sampai dengan tahun 2012.  Namun   parkir berlangganan tersebut dihentikan  hingga sekarang karena banyak keluhan  dari masyarakat.  Lebih lanjut Indra mengatakan  saat ini    pengelolaan  parkir berdasarkan Peraturan  Bupati Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Parkir di Tepi Jalan.  Ada  8 zona parkir di Kabupaten Pemalang yaitu zona  wilayah  perkotaan  dn zona luar wilayah kota. Untuk jumlah juru parkir di Kabupaten Pemalang  sekitar 300 orang juru parkir.

Sedangkan  Suharno  dari Bapenda menambahkan penarikan retribusi  parkir diserahkan pada Dinas Perhubungan. Target penerimaan pajak parkir tahun 2021 sebesar 40 juta namun sampai bulan Maret 2021 baru tercapai 5,9 juta.