Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Titus Diah dengan di dampingi oleh Ketua Komisi IV, Asep Rony Hidayat dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang.
Kunjungan kerja diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Subur Musholeh S,Pd.I , dan anggota Komisi A, Turah Raharjo serta di hadiri perwakilan dari Dinas Perhubungan yang diwakili oleh Plt. Kepala Unit Terminal Penumpang dan Perparkiran (UTPP) Indra Gunawan dan perwakilan dari Bapenda, Suharno.
Titus Diah dalam pertemuan tersebut menanyakan permasalahan parkir berlangganan apakah sudah diterapkan di Kabupaten Pemalang. Sedangkan di Sumedang mulai bulan Maret kemarin baru saja menerapkan parkir berlangganan.
Menanggapi hal tersebut, Indra Gunawan menyatakan Dinas Perhubungan pernah memberlakukan parkir berlangganan bagi pemilik kendaraan dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2012. Namun parkir berlangganan tersebut dihentikan hingga sekarang karena banyak keluhan dari masyarakat. Lebih lanjut Indra mengatakan saat ini pengelolaan parkir berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Parkir di Tepi Jalan. Ada 8 zona parkir di Kabupaten Pemalang yaitu zona wilayah perkotaan dn zona luar wilayah kota. Untuk jumlah juru parkir di Kabupaten Pemalang sekitar 300 orang juru parkir.
Sedangkan Suharno dari Bapenda menambahkan penarikan retribusi parkir diserahkan pada Dinas Perhubungan. Target penerimaan pajak parkir tahun 2021 sebesar 40 juta namun sampai bulan Maret 2021 baru tercapai 5,9 juta.