Dalam rangka membahas manajemen SDM Tenaga Kependidikan dan pemutahiran DTKS dan antisipasi bencana musim hujan tahun 2021, Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja. Bertempat di ruang Rapat Paripurna, rapat kerja di pimpin oleh Dyah Widiharti selaku Wakil Ketua Komisi D dengan di dampingi oleh Anggota Komisi D dan OPD Mitra Kerja membahas beberapa persoalan salah satunya di Dinas Pendidikan terkait manajemen SDM Tenaga Kependidikan. Mualip sebagai Kepala Dinas Pendidikan menjelaskan telah memberikan insentif kesejahteraan kepada sebagian guru non kategori. Kemudian untuk hasil kajian dari Dinas Pendidikan dalam kerjasama dengan pihak ketiga disampaikan bahwa dengan adanya pemberian insentif kesejahteraan berbanding lurus dengan standar pelayanan untuk tenaga non kategori yang berkontribusi terhadap naiknya standar pelayanan. Terkait penghonoran untuk insentif kesejahteraan untuk para tenaga non K2 seperti guru SD dan SMP terbilang masih cukup rendah. Dinas Pendidikan telah membuat rencana keuangan daerah yang bisa dilaksanakan di semester 2 dari bulan Juli dengan asumsi apabila pengurangan anggaran bisa di sesuaikan dahulu. Syafi’i menanggapi bahwa Komisi D akan berkonsultasi langsung ke BKN pusat dan Kementerian Pendidikan untuk menindak lanjutinya. Selain itu diharapkan para guru yang masih belum lolos P3K termasuk tenaga non K2 bisa masuk P3K. Pemimpin rapat Dyah Widiharti menyimpulkan bahwa Dinas Pendidikan masih menyisakan banyak PR, harus ada regulasi khusus untuk status tenaga non guru agar dapat disejahterakan dan segera diselesaikan.