Pemalang — DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Gabungan dalam rangka finalisasi Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Pemalang pada Jumat, 17 April 2026.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pemalang, Aris Ismail, S.AP, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Pemalang H.M. Wardoyo, S.E. Selain itu, hadir pula Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Pimpinan dan Anggota Badan Kehormatan, Pimpinan dan Anggota Komisi DPRD, serta para Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Pemalang.

Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan regulasi internal DPRD, khususnya terkait tata tertib yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD sebagai lembaga legislatif daerah.

Dalam rapat tersebut, berbagai masukan dan pembahasan disampaikan guna memastikan bahwa rancangan tata tertib yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan kelembagaan, meningkatkan kinerja DPRD, serta memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara optimal.

Dengan dilaksanakannya finalisasi ini, diharapkan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib dapat segera ditetapkan dan menjadi landasan kerja yang lebih efektif, transparan, serta akuntabel bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Pemalang dalam menjalankan tugasnya.