DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan dan Penyerahan Keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2025, pada Rabu, 22 April 2026.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Bupati Pemalang, para Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, dan jajaran dinas serta instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam rangka evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Melalui rapat ini, DPRD memberikan persetujuan sekaligus menyerahkan keputusan resmi terhadap LKPJ Bupati sebagai bentuk fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Diharapkan, hasil keputusan DPRD tersebut dapat menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Pemalang di masa mendatang, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
















