Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pemalang menerima audiensi dari Aliansi Pantura Bersatu. Adapun tuntutan yang disampaikan adalah sebagai berikut:
1. Mendesak Pemerintahan Kabupaten Pemalang untuk menegakkan Perda tentang pemberantasan Prostitusi No 12 tahun 2019
2. Menuntut DPRD untuk mengawal penerapan perda prostitusi tersebut
3. Tindak Oknum-oknum LSM atau Preman yang membekingi tempat prostitusi karena sudah melakukan pungli kepada pemilik warung remang-remang tersebut.
4. Meminta Pihak terkait untuk mengaktifkan kembali lampu penerangan jalan disekitar warung remang-remang tersebut demi keselamatan pengguna jalan. Selasa (24/01/23).