Komisi C DPRD Pemalang Bahas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Pemalang – Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang bersama OPD mitra menggelar rapat kerja pada Jumat, 1 Agustus 2025 bertempat di Ruang Rapat Komisi C, Lantai 5 Gedung DPRD Kabupaten Pemalang. Rapat dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Drs. Hepi Priyanto, MM, dan diikuti oleh seluruh jajaran Komisi C. Agenda rapat kali ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung aktif dengan berbagai masukan serta pembahasan mendalam dari masing-masing anggota terkait prioritas anggaran dan program yang perlu disesuaikan dalam perubahan APBD.
Komisi C DPRD Pemalang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap perubahan anggaran guna memastikan program-program yang dijalankan tetap menyentuh kebutuhan masyarakat.