DPRD Kabupaten Pemalang Gelar Rapat Paripurna: Bahas Rancangan APBD 2026 dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Perda 2025
Pemalang, 29 September 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka dua agenda penting, yaitu Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Senin (29/09/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang ini dipimpin langsung oleh unsur Pimpinan DPRD dan dihadiri oleh para Anggota Dewan, perangkat daerah, serta perwakilan dari berbagai unsur Pemerintahan Daerah.
Dalam rapat tersebut, pihak eksekutif menyampaikan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang mencakup proyeksi pendapatan, belanja, serta prioritas pembangunan daerah yang akan dilaksanakan tahun depan. Penyampaian Raperda APBD ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Selain itu, DPRD juga menetapkan perubahan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan regulasi di daerah. Perubahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perda yang disusun tetap relevan dan mendukung arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pemalang.
Rapat Paripurna ini menjadi bukti komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara transparan dan akuntabel demi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.