Kunker-Komisi BKomisi B Kunjungi Galian C Desa Semarang

Untuk melihat dari dekat kegiatan pembangunan infrastruktur di pedesaan Komisi B DPRD mengadakan kunjungan kerja untuk memantau kegiatan perbaikan jembatan menuju galian C di desa Semaya kecamatan Randudongkal. Dalam kunjungan kerja tersebut Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang didampingi oleh Kepala Desa Semaya Mahfudin. Kepada Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang Mahfudin menjelaskan pihak desa telah memperbaikan jembatan jalur yang menuju ke kawasan pertambangan galian c dengan anggaran dari desa. Selain itu kegiatan pertambangan galian C yang berada di desa Semaya ini sudah memiliki ijin sampai pertengahan tahun 2017. Adapun retribusi yang diperoleh dari galian c, jelas Mahfudi, setiap truk pengangkut pasir dikenai retribusi sebesar Rp. 10.000, untuk truk engkel sebesar Rp. 7.000 dan Colt bak terbuka sebesar Rp. 5.000. Sedangkan untuk harga gaian pasir untuk ukuran truk sebesar Rp. 1.200.000, Truk engkel Rp. 900.000 dan Colt bak terbuka sebesar Rp. 700.000.
Sementara itu usai menerima penjelasan dari Kepala Desa, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang Fahmi Hakim, SH menyarankan bila telah selesai masa perijinan galian golongan c, maka pihak desa diharapkan segera melakukan reklamasi galian c tersebut, agar bekas lahan pertambangan dapat dimanfaatkan kembali untuk kehidupan dan terjaminnya kesejahteraan bagi generasi sekarang dan mendatang. Selain itu apabila akan melakukan reklamasi pihak desa diharapkan untuk mengadakan koordinasi dengan Kantor Lingkungan Hidup dan DPU Kabupaten Pemalang ( Fah )