PEMALANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang) melaksanakan Rapat Kerja Gabungan pada Senin, 11 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang.

Rapat dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Kegiatan tersebut diikuti oleh anggota Bapemperda dan Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan substansi Raperda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Melalui rapat ini, DPRD Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk memastikan regulasi daerah mengenai pajak dan retribusi dapat memberikan manfaat yang seimbang bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Rapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan sejumlah masukan yang akan menjadi bahan dalam proses pembahasan lanjutan pada tahap berikutnya.