PEMALANG – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Internal pada Selasa, 11 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang.
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan diikuti oleh pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Pemalang, yang membidangi pemerintahan, hukum, dan perundang-undangan. Dalam rapat ini, dibahas berbagai aspek yang berkaitan dengan kesiapan perangkat daerah serta penyusunan kebijakan anggaran yang mendukung peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
Rapat berlangsung secara produktif dan menjadi langkah awal Komisi A dalam memberikan masukan terhadap proses pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 agar sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.









