DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pra Rancangan Peraturan Daerah (Pra Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Pemalang Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang pada Senin, 16 Maret 2026.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses awal pembahasan usulan peraturan daerah yang berasal dari inisiatif DPRD. Dalam forum tersebut disampaikan pokok-pokok pemikiran serta latar belakang pengajuan Pra Raperda yang diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan regulasi daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui penyampaian Pra Raperda inisiatif ini, DPRD Kabupaten Pemalang berupaya memperkuat fungsi legislasi dalam rangka mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.

Kegiatan rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta menjadi momentum penting dalam proses pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Pemalang pada tahun 2026.