Kabupaten Pemalang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pemalang akhir tahun anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 26 Maret 2026, di ruang rapat utama DPRD.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya. Dalam agenda tersebut, disampaikan laporan pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, meliputi capaian program, penggunaan anggaran, serta berbagai evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan.
Melalui forum ini, DPRD memiliki peran untuk memberikan masukan, saran, dan rekomendasi terhadap laporan yang disampaikan oleh kepala daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat ke depan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian penting dalam mekanisme transparansi serta akuntabilitas pemerintah daerah kepada publik.
















