Pemalang — Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan rapat kerja dalam rangka pembahasan pendahuluan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Pemalang tentang Penyelenggaraan Pendidikan pada hari Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan regulasi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pemalang.

Rapat kerja dipimpin oleh Mokhamad Safi’i, S.Ag., selaku Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, serta dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisi D bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek awal terkait substansi Raperda, termasuk landasan hukum, ruang lingkup pengaturan, serta kebutuhan daerah dalam penyelenggaraan pendidikan yang lebih efektif dan merata. Komisi D juga membuka ruang diskusi dan masukan dari OPD guna memperkaya materi muatan Raperda agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Melalui pembahasan pendahuluan ini, Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya dalam mendorong lahirnya regulasi yang berkualitas, aspiratif, dan mampu menjadi dasar dalam peningkatan mutu pendidikan di daerah. Diharapkan, Raperda ini nantinya dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik dan berdaya saing.