Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan rapat dalam rangka pembahasan perubahan jadwal kegiatan bulan Juni Tahun 2026 yang berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK serta perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, pada Rabu, 3 Juni 2026.
Rapat dipimpin oleh Slamet Ramuji selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang dan dihadiri oleh H.M. Wardoyo selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pemalang, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam rapat tersebut, dibahas penyesuaian jadwal kegiatan DPRD guna mengakomodasi agenda penting, khususnya terkait tindak lanjut LHP BPK serta pembahasan perubahan Propemperda Tahun 2026. Penyesuaian ini dilakukan agar seluruh proses dapat berjalan secara efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat Badan Musyawarah ini, diharapkan seluruh agenda DPRD Kabupaten Pemalang dapat terlaksana dengan optimal, serta mampu mendukung fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih maksimal.






