PEMALANG – DPRD Kabupaten Pemalang melalui Komisi D menyelenggarakan Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 13 Juli 2026.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, H. Nuryani, S.H., M.H., dan dihadiri oleh anggota Komisi D serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Dalam rapat tersebut, Komisi D melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap substansi Raperda, termasuk evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, rapat kerja ini juga menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai capaian, kendala, serta upaya perbaikan dalam pelaksanaan anggaran, sehingga ke depan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, serta menjadi dasar dalam perencanaan anggaran yang lebih tepat sasaran pada tahun-tahun berikutnya.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta memastikan setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.






