Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Kerja (Raker) dalam rangka Lanjutan Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (14/7/2026).
Rapat kerja yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pemalang tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, Siswanto. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran Anggota Komisi B serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Fokus Evaluasi dan Efektifitas Anggaran
Pembahasan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan (oversight) DPRD terhadap realisasi program, efisiensi penggunaan anggaran, serta efektivitas capaian kinerja OPD mitra Komisi B sepanjang TA 2025.
Dalam pemaparannya, Siswanto menekankan pentingnya keterbukaan dan ketelitian dalam menelaah laporan pertanggungjawaban agar pelaksanaan anggaran tahun lalu dapat menjadi bahan evaluasi yang mendasar bagi penyusunan kebijakan anggaran di periode mendatang.
“Lanjutan pembahasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBD TA 2025 benar-benar terealisasi sesuai aturan, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Pemalang,” ujar Siswanto di sela-sela memimpin rapat.
Sinergi Bersama OPD Mitra
Pertemuan ini juga menjadi wadah diskusi interaktif antara pihak legislatif dan eksekutif. Para wakil rakyat memberikan sejumlah catatan evaluatif, koreksi, serta masukan konstruktif kepada OPD mitra terkait laporan realisasi keuangan dan fisik program kerja.
Melalui rapat kerja lanjutan ini, diharapkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang TA 2025 dapat diselesaikan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








