Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang menerima audiensi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekalongan Jawa Tengah selaku kuasa hukum para anggota KSP Dana Maju Berkembang, pada Rabu, 15 Juli 2026.

Audiensi tersebut diterima oleh Agus Mu’tasim Billah, S.Pd. dan Ajeng Triyani, S.Ak. selaku perwakilan Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari DISKUMDAG Kabupaten Pemalang serta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah.

Dalam audiensi tersebut, LBH Pekalongan Jawa Tengah menyampaikan sejumlah tuntutan utama mewakili para anggota KSP Dana Maju Berkembang. Tuntutan tersebut antara lain kejelasan pengembalian dana simpanan anggota serta transparansi terkait rencana penggunaan hasil lelang aset koperasi.

Selain itu, LBH juga meminta penjelasan serta langkah konkret dari dinas terkait dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap koperasi tersebut, guna mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang. Tidak kalah penting, disampaikan pula permintaan penerbitan rekomendasi tertulis agar hasil lelang aset koperasi dapat diprioritaskan untuk memenuhi kewajiban kepada para anggota.

Menanggapi hal tersebut, Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya untuk mengawal permasalahan ini secara serius dan mendorong instansi terkait agar segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, serta pihak terkait diharapkan mampu menghasilkan solusi yang adil dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang terdampak.

Audiensi berlangsung secara konstruktif dengan dialog dan diskusi terbuka antara seluruh pihak yang hadir. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam upaya penyelesaian permasalahan KSP Dana Maju Berkembang, dengan harapan dapat memberikan kejelasan serta perlindungan bagi para anggota koperasi.