Pansus IV DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, pada Kamis, 16 Juli 2026.

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh H. Nuryani, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Pansus IV dan dihadiri oleh anggota Pansus IV DPRD Kabupaten Pemalang, bertempat di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang.

Pembahasan Raperda ini merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pemalang, baik dari aspek kebijakan, tata kelola, maupun pelayanan pendidikan kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, anggota Pansus IV melakukan penelaahan terhadap substansi Raperda, termasuk pengaturan mengenai standar penyelenggaraan pendidikan, peran pemerintah daerah, serta dukungan terhadap peningkatan mutu tenaga pendidik dan sarana prasarana pendidikan.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan serta peningkatan kualitas layanan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Pemalang.

Rapat kerja berlangsung dengan tertib dan konstruktif, disertai diskusi dan pertukaran pandangan antar anggota Pansus IV sebagai bahan penyempurnaan Raperda. Hasil pembahasan ini akan menjadi dasar dalam tahapan lanjutan proses legislasi hingga penetapan Raperda sesuai mekanisme yang berlaku.