Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Kamis, 16 Juli 2026, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Slamet Ramuji selaku pimpinan rapat, dan dihadiri oleh Aris Ismail, S.AP, anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, meliputi realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Selain itu, rapat juga membahas kesesuaian pelaksanaan anggaran dengan perencanaan yang telah ditetapkan, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama tahun anggaran berjalan.

Dalam forum tersebut, TAPD bersama OPD terkait menyampaikan laporan dan penjelasan mengenai kinerja keuangan daerah. Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pimpinan rapat menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Hasil pembahasan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Rapat berlangsung dengan tertib dan konstruktif, disertai sesi diskusi dan tanya jawab antara anggota Badan Anggaran, TAPD, dan OPD terkait. Hasil rapat akan menjadi bahan tindak lanjut dalam proses pembahasan selanjutnya.