PEMALANG – Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat bersama Pimpinan Fraksi DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka pembahasan Perubahan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2026 dan Renja DPRD Tahun 2028, Jumat (4/9/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. H. Martono, M.A., dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Slamet Ramuji dan Aris Ismail, S.AP., Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Pemalang, serta Pimpinan Fraksi DPRD Kabupaten Pemalang.

Pembahasan Perubahan Renja DPRD Tahun 2026 dan Renja Tahun 2028 menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat direncanakan secara terarah dan disesuaikan dengan kebutuhan kelembagaan serta agenda DPRD.

Dalam rapat tersebut, Pimpinan DPRD bersama Pimpinan Fraksi dan Pimpinan AKD membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan penyesuaian rencana kerja DPRD, baik untuk pelaksanaan kegiatan pada Tahun 2026 maupun penyusunan rencana kerja untuk Tahun 2028.

Perubahan Renja Tahun 2026 diperlukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan kegiatan dan agenda DPRD selama tahun berjalan. Sementara itu, penyusunan Renja Tahun 2028 diarahkan untuk mempersiapkan agenda dan kebutuhan pelaksanaan tugas DPRD secara lebih sistematis dan terencana.

Koordinasi bersama Pimpinan Fraksi dan Pimpinan AKD juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan berbagai agenda kerja DPRD, sehingga pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan secara efektif serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat tersebut, diharapkan Perubahan Renja DPRD Tahun 2026 dan Renja DPRD Tahun 2028 dapat tersusun secara komprehensif dengan mempertimbangkan kebutuhan pelaksanaan tugas kelembagaan serta mendukung kelancaran agenda DPRD Kabupaten Pemalang.

Pembahasan ini sekaligus mencerminkan komitmen Pimpinan DPRD, Fraksi, dan AKD untuk memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan tugas kelembagaan DPRD Kabupaten Pemalang.