PEMALANG – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Kerja (Raker) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9/2026).
Rapat kerja yang berlangsung di ruang rapat Komisi B tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, H.M. Agus Sukoco, S.IP., M.Si. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Anggota Komisi B serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam pembukaannya, Ketua Komisi B H.M. Agus Sukoco menyampaikan bahwa pembahasan Raperda Perubahan APBD ini merupakan langkah krusial untuk menyesuaikan target kinerja pendapatan maupun belanja daerah sesuai dengan perkembangan situasi dan kebutuhan pembangunan terkini di Kabupaten Pemalang.
“Rapat kerja ini menjadi wadah untuk menyelaraskan kembali program-program prioritas agar pengalokasian anggaran pada Perubahan APBD 2026 dapat berjalan efektif, efisien, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Agus Sukoco.







