PEMALANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, pada Senin (27/10/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Pemalang ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Solichin, S.Ag., dan dihadiri oleh anggota Bapemperda DPRD serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam rapat tersebut, Bapemperda membahas daftar rancangan peraturan daerah yang akan menjadi prioritas pembentukan pada tahun 2026. Pembahasan dilakukan secara mendalam untuk memastikan setiap usulan perda sejalan dengan kebutuhan daerah dan mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pemalang.
Ketua Bapemperda, Solichin, menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda merupakan langkah penting dalam mewujudkan peraturan daerah yang berkualitas dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“Propemperda ini menjadi pedoman dalam penyusunan perda ke depan. Kami ingin memastikan setiap regulasi yang dibentuk benar-benar memiliki manfaat dan berdampak positif bagi masyarakat Pemalang,” ujarnya.
Rapat diakhiri dengan penegasan tindak lanjut terhadap hasil pembahasan bersama OPD untuk penyempurnaan rancangan daftar Propemperda sebelum disampaikan ke tahap pembahasan berikutnya.



