PEMALANG – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang mengadakan rapat kerja penting pada Jumat, 6 Maret 2026. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi A Lantai 5 Gedung DPRD ini difokuskan pada penguatan tata kelola pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Pemalang.

Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut secara khusus membahas dua agenda krusial bagi stabilitas desa, yakni:

  1. Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

  2. Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pembahasan ini menjadi langkah strategis bagi Komisi A untuk memastikan proses demokrasi di tingkat desa berjalan sesuai regulasi dan jadwal yang telah direncanakan. Penyiapan instrumen BPD juga dinilai vital mengingat peran lembaga tersebut sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam pengawasan dan legislasi lokal.

Hadir dalam rapat tersebut jajaran pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang untuk memberikan masukan serta menyusun kerangka kerja terkait tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam waktu dekat.

Melalui rapat kerja ini, diharapkan koordinasi antara legislatif dan instansi terkait dapat semakin solid guna menyukseskan suksesi kepemimpinan desa di Kabupaten Pemalang secara transparan dan akuntabel.