Pemalang — Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pemalang menghadiri kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pemalang pada Rabu, 24 Juni 2026.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang memberikan pemaparan terkait pentingnya tata kelola Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Acara ini turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kualitas pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran DPRD, yang merupakan salah satu bahan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Dengan tata kelola yang baik, diharapkan Pokir dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik guna mendukung pembangunan daerah yang lebih transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan publik.















