Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang dan dihadiri oleh jajaran eksekutif serta para anggota dewan. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada publik.
Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencakup realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah. Penyampaian Raperda ini selanjutnya akan dibahas secara lebih mendalam oleh DPRD melalui alat kelengkapan dewan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Melalui rapat paripurna ini, diharapkan tercipta sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengevaluasi pelaksanaan anggaran, sekaligus menjadi dasar dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Rapat berlangsung dengan tertib dan khidmat, mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Pemalang.











