BIMTEKDPRD dan UNIBA Gelar Bimtek 4 Pilar

DPRD  sebagai bagian dalam penyelenggaraan Pemerintahan daerah,  mempunyai kewajiban untuk selalu menjaga kesatuan dan Persatuan bangsa, karena Pimpinan dan Anggota DPRD merupakan  representatif suara rakyat. Oleh karena itu upaya untuk meningkatkan Pengetahuan,pemahaman dan informasi mengenai Empat Pilar sangat penting dimiliki oleh Pimpinan dan anggota DPRD dalam menunjang kinerja mereka melaksanakan tugas dan fungsi Pengawasan, Pembuatan Perda dan Anggaran.

Mengingat pentingnya penguasaan Empat  Pilar bagi Pimpinan dan Anggota DPRD  dalam mendukung  tugas dan fungsi DPRD, maka DPRD bekerjasama dengan  Universitas Islam Batik  Surakarta menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan anggota  dengan tema “ Revitalisasi Empat Pilar Kebangsaan “ selama tiga hari di Hotel Star  Semarang dengan menghadirkan narasumber  yaitu  Kolonel Arm Joko Purnomo, Kadeppimjuang Akademi Militer ( Akmil) dengan materi  Menjawab Tantangan  Bangsa  Indoensia Abad 21,  kemudian Hj. Denty Eka Widi Pratiwi, SE, MH anggota DPRD? MPR RI dengan materi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dan Dr. Isharyanto, SH, M.Him Dosen Hukum Tata Universitas Sebelas Maret  ( UNS) Surakarta dengan materi Ikhwal Haluan Negara dan Kemungkinan Sekenario Realisasi “

Ketika membuka kegiatan Bimtek  tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Syarkawi mengatakan pemahaman  empat pilar kebangsaan ini bagi Pimpinan dan  anggota DPRD sebagai wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat mempunyai kewajiban untuk memasyarakatkan dan  mengimplementasikan aspirasi rakyat, sebagai bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah, artinya   apa   yang   diperoleh   dari  Pancasila  sebagai dasar negara  dan  ideologi   negara, UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai konstitusi Negara, NKRI sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara merupakan landasan bagi kenerja DPRD. Lebih lanjut  Syarkawi mengungkapan DPRD  mempunyai kewajiban untuk ikut memasyarakatkan dan mensosialisasikan  empat Pilar kebangsaan, sebagai bagian  penting dalam membangun revlolusi mental masyarakat  untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa.

Sementara Rektor  Universitas  Islam Batik  ( UNIBA)  Surakarta Prof. Dr. Ir. Endang Siti Rahayu, MS, ketika membuka  Bimtek  mengatakan  Kegiatan Bimbingan tekns peningkatan Kapasitas Pimpinan dan anggota dewan yang bekerjasama dengan DPRD Kabupaten Pemalang merupakan  upaya untuk mewujudkan  Tri Dharma Pergurunan Tinggi dalam meningkatkan Pemahaman Pimpinan dan anggota DPRD Kabuapaten Pemalang mengenai Empat Pilar Kebangsaan, sebagai bagian dalam mendukung Kinerja DPRD  bersama Pemerintah daerah melaksanakan Pembangunan.

Dalam Bimtek tersebut, Anggota DPD/ MPR RI Hj. Denty Eka Widi Pratiwi, SE,MH menjelaskan  dalam mekanisme pembentukan undang-undang, DPRD mempunyai kewenangan dapat mengajukan RUU yang sesuai dengan kewenangannya serta ikut membahas dan memberikan pertimbangan atas RUU. Selain itu DPD juga mempunyai kewenangan dapat mengajukan dan ikut membahas RUU mengenai otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah. pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah,  pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya dan perimbangan keuangan pusat dan daerah. Selain itu DPRD juga dapat memberikan pertimbangan dan melakukan pengawasan terhadap RUU yang berkaitan dengan RAPBN, Pajak, Pendidikan dan Agama.  Lebih lanjut Denty juga menjelaskan DPRD juga dapat memberikan pertimbangan  pada pemilihan anggota BPK dan melakukan pengawasan terhadap RUU mengenai otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah. pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah,  pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya.