Pansus IV DPRD Kabupaten Pemalang Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Pemalang — Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja pada hari Jumat, 31 Juli 2026 dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang.

Rapat dipimpin oleh Sri Hartati selaku Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Pemalang dan dihadiri oleh anggota Pansus IV serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam rapat kerja tersebut, pembahasan difokuskan pada substansi Raperda yang bertujuan untuk memperkuat sistem penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pemalang, baik dari aspek kebijakan, tata kelola, maupun peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Peserta rapat memberikan berbagai masukan dan pandangan terhadap materi Raperda, termasuk kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, kebutuhan daerah, serta implementasi di lapangan. Kehadiran OPD terkait turut memberikan perspektif teknis guna menyempurnakan materi muatan Raperda agar lebih aplikatif dan tepat sasaran.

Rapat berlangsung secara konstruktif dengan pembahasan yang mendalam, sebagai upaya menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan di sektor pendidikan.

Melalui pembahasan ini, diharapkan Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Pemalang.

Sebagai penutup, Pansus IV DPRD Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pembentukan peraturan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.