Pansus II DPRD Kabupaten Pemalang Gelar Rapat Kerja Lanjutan Bahas Raperda Tahun 2026

Pemalang — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Pemalang kembali menggelar rapat kerja lanjutan pada hari Senin, 3 Agustus 2026 dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang.

Rapat dipimpin oleh Siswanto selaku Wakil Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Pemalang dan dihadiri oleh anggota Pansus II.

Dalam rapat kerja lanjutan ini, pembahasan difokuskan pada pendalaman substansi Raperda Tahun 2026, termasuk penelaahan materi muatan, sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan, serta kesiapan implementasi kebijakan di lapangan.

Para anggota Pansus II memberikan berbagai masukan dan pandangan sebagai upaya penyempurnaan Raperda agar memiliki landasan hukum yang kuat serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Rapat berlangsung secara konstruktif dengan pembahasan yang mendalam, sebagai bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Melalui rapat kerja lanjutan ini, diharapkan pembahasan Raperda Tahun 2026 dapat semakin matang sehingga pada tahap selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.

Sebagai penutup, Pansus II DPRD Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pembentukan peraturan daerah secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.