Pansus IV DPRD Kabupaten Pemalang Gelar Rapat Kerja Lanjutan Bahas Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

Pemalang — Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Pemalang kembali menggelar rapat kerja lanjutan pada hari Senin, 3 Agustus 2026 dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang.

Rapat dipimpin oleh Sri Hartati selaku Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Pemalang dan dihadiri oleh anggota Pansus IV serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam rapat kerja lanjutan ini, pembahasan difokuskan pada pendalaman substansi Raperda, termasuk penajaman materi muatan, sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan, serta kesiapan implementasi kebijakan di bidang pendidikan.

Anggota Pansus IV bersama OPD terkait memberikan berbagai masukan dan pandangan guna menyempurnakan Raperda agar lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Pembahasan juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan pendidikan, pemerataan akses, serta penguatan tata kelola pendidikan di Kabupaten Pemalang.

Rapat berlangsung secara konstruktif dengan diskusi yang mendalam sebagai bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Melalui rapat kerja lanjutan ini, diharapkan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dapat disusun secara komprehensif dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Pemalang.

Sebagai penutup, Pansus IV DPRD Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pembentukan peraturan daerah secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.