Pemalang — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 terus diperdalam oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Pemalang melalui rapat kerja lanjutan yang digelar pada Selasa, 4 Agustus 2026 di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang.
Rapat dipimpin oleh Siswanto selaku Wakil Ketua Pansus II dan diikuti oleh seluruh anggota Pansus II.
Dalam rapat tersebut, Pansus II menitikberatkan pada beberapa hal penting, antara lain:
- Pendalaman substansi materi Raperda;
- Penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Pembahasan aspek implementasi kebijakan di tingkat daerah.
Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai masukan dari anggota pansus sebagai upaya menyempurnakan materi Raperda agar lebih aplikatif dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Melalui rapat lanjutan ini, diharapkan pembahasan Raperda Tahun 2026 semakin matang dan siap memasuki tahapan berikutnya dalam proses pembentukan peraturan daerah.
Pansus II DPRD Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembahasan Raperda secara cermat, transparan, dan akuntabel.











