Pemalang — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa, 5 Agustus 2026 dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin oleh Drs. H. Martono, M.A., selaku Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang, serta TAPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah seiring dengan dinamika pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Banggar DPRD bersama TAPD menelaah prioritas program dan kegiatan, termasuk penyesuaian plafon anggaran guna memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Selain itu, forum ini juga menjadi sarana sinkronisasi antara kebijakan pemerintah daerah dan fungsi penganggaran DPRD, sehingga perubahan APBD yang disusun tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Diskusi berlangsung secara aktif dan konstruktif, dengan berbagai masukan dari peserta rapat sebagai bagian dari upaya penyempurnaan dokumen KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2026.
Melalui pembahasan ini, diharapkan KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara komprehensif, akuntabel, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
DPRD Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penganggaran daerah secara transparan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.












