Pemalang — Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pemalang pada Jumat, 7 Agustus 2026. Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan persiapan Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
Adapun pembahasan difokuskan pada dua agenda strategis, yakni KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 serta KUA PPAS APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2027. Kedua dokumen tersebut menjadi landasan penting dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah guna memastikan kesinambungan program serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. H. Martono, M.A., serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Pimpinan Fraksi DPRD Kabupaten Pemalang, dan jajaran TAPD Kabupaten Pemalang. Dalam forum tersebut, para peserta rapat melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap substansi materi KUA PPAS, termasuk sinkronisasi antara kebijakan pemerintah daerah dengan prioritas pembangunan daerah yang telah direncanakan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang sebelumnya, yang telah melakukan pembahasan awal terhadap dokumen KUA PPAS. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh tahapan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga proses penetapan Nota Kesepakatan dapat dilaksanakan secara tepat waktu dalam Rapat Paripurna.
Selain itu, rapat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pemalang.
Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan proses pembahasan hingga penetapan KUA PPAS dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.











