DPRD Kabupaten Pemalang melalui Badan Anggaran menyelenggarakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pemalang pada Senin, 10 Agustus 2026. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka persiapan Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Slamet Ramuji, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Aris Ismail, S.AP, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang, serta jajaran TAPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan secara mendalam terhadap substansi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, termasuk evaluasi realisasi anggaran, capaian program dan kegiatan, serta kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam mekanisme penganggaran daerah sebelum Raperda tersebut dibawa ke forum Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, melalui forum ini diharapkan tercapai kesepahaman antara DPRD dan TAPD terhadap materi yang akan ditetapkan.
Selain itu, rapat juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan proses pembahasan hingga penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.






