DPRD KABUPATEN PEMALANG TERIMA AUDIENSI PPPK PARUH WAKTU DAN ALIANSI GURU

Pemalang — DPRD Kabupaten Pemalang menerima audiensi dari perwakilan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Pemalang bersama Aliansi Guru yang tergabung dalam Paruh Waktu Teknis pada Senin, 10 Agustus 2026. Audiensi ini dilaksanakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait status kepegawaian serta penataan tugas tenaga pendidik dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim, S.H., M.M., serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Slamet Ramuji, Wakil Ketua Komisi D, Anggota Komisi A dan Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, serta perwakilan dari BPKPAD, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan dan Olahraga (DINDIKPORA) Kabupaten Pemalang.

Dalam audiensi tersebut, terdapat beberapa tuntutan utama yang disampaikan oleh perwakilan PPPK Paruh Waktu dan Aliansi Guru. Pertama, PPPK Paruh Waktu mengusulkan agar dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sebagai bentuk peningkatan status dan kepastian kerja. Kedua, PPPK Paruh Waktu Guru yang sebelumnya dialihfungsikan menjadi tenaga teknis meminta untuk dikembalikan sesuai dengan latar belakang keahlian awal sebagai tenaga pendidik.

Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat memberikan ruang dialog dan mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi serta permasalahan yang dihadapi oleh para peserta audiensi. DPRD Kabupaten Pemalang melalui Komisi A menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melakukan koordinasi bersama perangkat daerah terkait serta mengkaji regulasi yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan pengangkatan dan penempatan PPPK.

Audiensi ini juga menjadi forum strategis untuk memperkuat komunikasi antara tenaga pendidik, tenaga teknis, dan pemerintah daerah dalam mencari solusi terbaik yang berkeadilan dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Dengan terselenggaranya audiensi ini, diharapkan aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan ke depan, sehingga mampu memberikan kepastian dan peningkatan kesejahteraan bagi PPPK Paruh Waktu serta mendukung kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Pemalang.