Pemalang — DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Rapat Paripurna pada Selasa, 11 Agustus 2026 dengan agenda strategis yang mencakup beberapa keputusan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Adapun agenda Rapat Paripurna tersebut meliputi:
a. Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2027;
b. Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026;
c. Penandatanganan Pakta Integritas KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2027;
d. Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Slamet Ramuji. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H.M. Wardoyo, S.E. dan Aris Ismail, S.AP, Plt. Bupati Pemalang, Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, serta jajaran perangkat daerah dan instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang melaksanakan proses pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang menjadi dasar penting dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS serta Pakta Integritas menjadi komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pemalang.
Selain itu, penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah menandai tahapan akhir dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, yang mencerminkan akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Dengan terselenggaranya Rapat Paripurna ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.












